SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polres Sarolangun ungkap 3 kasus laporan narkoba dalam kurun waktu satu minggu.
Hal ini diungkapkan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman.
Kasus pertama, Satresnarkoba Polres Sarolangun mengamankan sepasang kekasih asal Provinsi Riau di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun ketika hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pemesannya.
Sepasang kekasih tersebut bernama Heri Satria (HS) dan Suci Aisyah Syara (SAS).
“Pertama yaitu AS dan SAS berasal dari Provinsi Riau, kita amankan dengan BB kurang lebih satu ons jenis sabu-sabu,” katanya, Senin (04/09/2023).
Imam mengatakan penangkapan ini berasal dari adanya informasi masyarakat.
“Yang kedua, kami mengamankan A alias boncel yang kita amankan diwilayah Kecamatan Sarolangun dengan BB kurang lebih 10 gram,” ujarnya.
Untuk pengungkapan laporan kedua dan ketiga, sama-sama diamankan diwilayah Kecamatan Sarolangun.
“Ketiga kita mengamankan laki-laki N alias Abunjani, kita amankan di Kecamatan Sarolangun dengan BB 10 gram juga dengan indikasi sebagai bandar. Ini juga DPO kita sejak lama,” ungkapnya.
Tim Redaksi