SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Sepasang bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di Hotel Alya, Kabupaten Tebo diamankan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo.
Pasangan ini bersama seorang mucikari alias germo terjaring razia Patroli Operasi Pekat 2024 pada Selasa (27/2/2024) malam.
Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Tebo Ipda Hafizh selaku Kasatgas Gakkum Ops Pekat Polres Tebo mengatakan, pasangan I (laki-laki) dan C (wanita) tersebut langsung diamankan Tim Sultan beserta mucikari karena terbukti melakukan prostitusi.
Menurutnya, kegiatan ini terbongkar dari adanya laporan masyarakat. Selanjutnya Tim Sultan langsung mengecek ke hotel tersebut dan benar ditemukan pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan di kamar hotel.
“Kita lakukan interogasi pada pasangan tersebut, mereka mengakui telah berhubungan badan sebanyak satu kali,” ungkapnya.
Ipda Hafizh mengatakan, I memesan wanita berinisial C tersebut melalui seorang mucikari berinisial S dengan tarif sebesar Rp 1.000.000.
“Berdasarkan keterangan I tersebut maka kita turut mengamankan S yang juga berada di Hotel Alya,” katanya.
“Saat ini kedua pasangan tersebut beserta mucikari kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Tim Redaksi