SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polisi memutuskan melakukan pembantaran terhadap salah satu tersangka pembunuhan driver Maxim Hafif (22).

Pembantaran penahanan atau penundaan penahanan sementara terhadap tersangka ini karena tersangka sedang masih menjalani perawatan dirumah sakit.

Diketahui Hafif saat akan diamankan petugas sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas.

Dalam kasus pembunuhan driver Maxim beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah meringkus 3 tersangka yakni yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi. Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi. Serta satu pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

Kompol Erwandi Kaur Pensat Bid Humas Polda Jambi mengatakan, saat ini penyidik belum bisa menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan driver Maxim tersebut, karena masih menunggu kondisi salah satu tersangka stabil.

“Saat ini salah satu tersangka dibantarkan atau masih dalam perawatan, jadi nunggu dia sehat dan bisa beraktivitas baru nanti dijadwalkan rekonstruksinya,” katanya, Rabu (24/4/2024).

Sedangkan untuk berkas perkara para tersangka masih dilengkapi oleh penyidik agar segera dilakukan pelimpahan berkas perkara atau Tahap I.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkaranya agar segera dilakukan tahap I,” pungkasnya.