SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun berencana membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) khusus menangani perlindungan perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Sarolangun, Dedy Hendri. Rencana ini dibentuk untuk menekankan beberapa kasus yang telah terjadi di wilayah Sarolangun.

“Pentingnya perlindungan ini semakin terlihat dengan beberapa kasus yang telah kita saksikan di Sarolangun,” katanya, Senin (6/5/2024).

Usulan pembentukan UPTD ini telah diajukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan saat ini sedang dalam proses penerbitan Surat Keputusan Peraturan Bupati (Perbub), yang diharapkan segera dirampungkan.

Dedy mengungkapkan optimisme terhadap dukungan Bupati dan menyatakan bahwa penandatanganan SK Perbub diharapkan bisa terjadi dalam waktu dekat.

“Insyaallah pak Bupati setuju, tinggal penandatanganan SK Perbupnya insyaallah akan segera disepakati,” ucapnya.

Ia juga menyatakan betapa pentingnya mengatasi penyebab kekerasan yang terjadi melalui media sosial dan menyerukan kepada masyarakat untuk tidak tabu membicarakan isu sensitif seperti seksualitas, seraya menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai adat.